Selasa, 09 Oktober 2012

ULASAN TOPIK BAB 5 MEMILIH UNTUK KEPEMIMPINAN BISNIS


Bentuk kepemilikan bisnis ada 3 yaitu
  1. perusahaan kepemilikan tunggal
  2. perusahaan rekanan dan
  3. korporasi
Perusahaan Kepemilikan Tunggal
Sebuah bisnis yang dimiliki, dan biasanya dikelola oleh satu orang, dinamakan perusahaan kepemilikan tunggal (sole proprietorship) bentuk kepemilikan bisnis yang paling umum. Ketika dua atau lebih orang secara legal setuju untuk menjadi pemilik bersama sebuah bisnis, organisasi tersebut disebut perusahaan rekanan (partnership). Entitas legal dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah dari pemiliknya dinamakan korporasi (corporarion).
Hampir 5 juta korporasi di amerika hanya merupakan 20 persen dari semua bisnis. Tetapi mereka menghasilkan 81 persen total dari penerimaan Kepemilikan bisnis mempunyai keuntungan dan kerugian. Banyak perusahaan di mulai dalam satu bentuk, kemudian memasukan (atau mengeluarkan) satu atau dua orang rekanan, dan akhirnya menjadi koorperasi, perusahaan kewajiban terbatas,atau perwaralaba.
Keuntungan Perusahaan Kepemilikan Tunggal :
1. Kemudahan Untuk Memulai dan Mengakhiri Bisnis tersebut
2. Menjadi atasan Anda sendiri
3. Kebanggaan atas Kepemilikan
4. Meninggalkan Kewarisan
5. Kepemilikan atas Laba Perusahaan
6. Tidak ada Pajak Khusus
Kerugian Perusahaan Kepemilikan Tunggal :
1. Kewajiban Tidak Terbatas, adanya Resiko Kerugian Pribadi
2. Sumber daya Finansial Terbatas
3. Kesulitan Manajemen
4. Komitmen Waktu yang Besar
5. Tunjangan Sampingan
6. Pertumbuhan yang Terbatas
7. Rentang Hidup yang Terbatas
Perusahaan Rekanan
Perusahaan rekanan adalah suatu bentuk legal bisnis dengan dua pemilik atau lebih. Berikut adalah beberapa jenis rekanan:
1. Perusahaan Rekanan Umum
2. Perusahaan Rekanan Terbatas
3. Perusahaan Rekanan Terbatas Master
Perusahaan rekanan umum (general partnership) adalah perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisnis dan dalam menanggung kewajiban untuk utang bisnis tersebut. Perusahaan rekanan terbatas (limited partnership) adalah perusahaan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih rekanan terbatas. Rekanan umum (general partner) adalah seorang pemilik rekanan yang mempunyai kewajiban tidak terbatas dan aktif dalam mengelola perusahaan. Rekanan terbatas (limited partner) adalah pemilik yang menginvestasikan uang dalam bisnis, tapi tidak mempunyai tanggung jawab manajemen atau kewajiban untuk kerugian di luar investasi tersebut. Kewajiban terbatas (limited liability) berarti bahwa rekanan terbatas tidak tanggung jawab untuk utang bisnis yang melampui jumlah investasi mereka/kewajiban mereka. Terbatas pada jumlah yang mereka masukkan ke dalam perusahaan; aset pribadi mereka tidak berada dalam resiko. Semua negara bagian sekarang mengizinkan perusahan rekanan untuk membentuk apa yang di namakan perusahaan rekanan.
Keuntungan Perusahaan rekanan  :
· modal banyak
· manajemen bersama dan keterampilan serta pengetahuan lebih baik
· kemampuan bertahan hidup perusahaan lama
· tidak ada pajak khusus
kerugian Perusahaan rekanan :
· kewajiban tak terbatas
· pembagian laba
· perselisihan pendapat
· kesulitan berhenti
KORPORASI
Korporasi merupakan kreasi pemerintah yang unik yang terlihat seperti korporasi, tetapi dipajaki seperti perusahaan kepemilikan tunggal dan perusahaan rekanan.
Keuntungan Korporasi adalah :
  • kewajiban terbatas
  •  lebih banyak investasi
  •  ukuran
  •  hidup terus menerus
  • kemudahan dalam menarik karyawan berbakat
  • pemisahan manajemen
Kerugian Korporasi adalah :
  • Pekerjaan surat menyurat yang ekstensif
  • Pemajakan ganda
  • Dua pengembalian pajak
  • Ukuran
  • Kesulitan untuk mengakhiri
  • Kemungkinan konflik antara pemegang saham
  • Biaya awal
Perusahaan kewajiban terbatas
dinyatakan sebagai “entitas bisnis masa depan”, perusahaan kewajiban terbatas ini merupakan perusahaan yang mirip dengan korporasi S, tetapi tanpa persyaratan kelayakan khusus.
Keuntungan Perusahaan Kewajiban Terbatas :
  1. Kewajiban terbatas
  2. Pilihan pada pemajakan
  3. Aturan kepemilikan yang fleksibel
  4. Distribusi laba dan kerugian yang fleksibel
  5. Fleksibel operasi
Kerugian Perusahaan Kewajiban Terbatas :
  1. Tidak ada saham
  2. Rentang hidup yang terbatas
  3. Insentif yang lebih sedikit
  4. Pajak
  5. Pekerjaan surat menyurat
WARALABA
Yaitu hak untu menggunakan nama bisnis tertentu dan menjual produk atau jasanya dalam sebuah teritorial tertentu.
Keuntungan Waralaba :
  1. Bantuan manajemen dan pemasaran
  2. Kepemilikan pribadi
  3. Nama yang dikenal secara nasional
  4. Nasihat dan bimbingan finansial
  5. Tingkat kegagalan yang lebih rendah
Kerugian Waralaba :
  1. Biaya awal yang besar
  2. Laba yang dibagi
  3. Regulasi manajemen
  4. Pengaruh ekor jas
  5. Pelarangan untuk menjual
  6. Pewaralaba yang curang
Terdapat berbagai macam waralaba yaitu :
  • waralaba berbasis rumahan
  • E-Commerce dan penggunaan dalam waralaba
  • Waralaba dalam pasar Internasional
Koperasi
merupakan organisasi yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan seperti listrik, pengasuhan anak, perumahan, pelayanan kesehatan, makanan, dan layanan finansial. Organisasi ini dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya  produsen, konsumen, atau pekerja dengan kebutuhan yang sama yang menggabungkan sumber daya mereka untuk keuntungan bersama.

Itulah sekilas ulasan dari saya semoga bermanfaat dan semoga dapat menjadi literatur yang baik untuk andai.
terima kasih. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar